Bahasa dalam fungsinya sebagai alat komunikasi tentu akan mengalami perkembangan selama digunakan oleh penuturnya. Sehingga badan bahasa perlu membuat langkah-langkah pengembangan bahasa Indonesia, dan membuat bahasa Indonesia tetap mencakup dan merangkul maksud dari komunikasi para penuturnya. Sehingga alih-alih menggunakan kata dari bahasa asing untuk mengartikan suatu hal atau teknologi atau rasa, masyarakat penutur dapat memilih untuk menggunakan bahasa Indonesia. Seperti adanya kata swafoto setelh kata selfie menjadi tren.
Dalam bahasa Indonesia sendiri, terdapat kata petatar dan penatar. Dimana penatar berarti orang yang menatar atau membimbing, sedang petatar adalah orang yang ditatar atau dibimbing. Maksudnya bahwa kedua sumber ini dapat menjadi faktor kemunculan kosakata baru sebagai bahasa komunikasi. Apabila kosakata itu tidak dimengerti makna sebenarnya oleh salah satunya, maka akan muncul kesenjangan atau kesalahpahaman. Maka itu adalah pentingnya pengembangan kosakata bahasa Indonesia.
Lalu munculnya kosakata baru dalam bahasa Indonesia semacam ini sebelum terjadi pengembangan kosakata bahasa Indonesia berasal dari sumber apa saja?
Sumber Kosakata Bahasa Indonesia
Bersumber dari dalam
Sumber internal pengembangan kosakata bahasa Indonesia ini berasal dari swadaya bahasa Indonesia sendiri yang terwujud dari pengaktifan kata yang telah dimiliki atau sudah ada sebelumnya. Pengembangan kosakata bahasa Indonesia dilakukan dengan:
Pengaktifan kata lama dengan makna sama, contohnya bahari bermakna laut.
Memberikan arti baru atau menambah makna baru pada kata lama, contohnya sunting yang berarti hiasan sanggul, menjadi ubah atau edit.
Pembentukan kata baru melalui proses pengimbuhan dan penggabungan, contohnya kata narahubung (contact person).
Bersumber dari luar
Pengembangan kosakata bahasa Indonesia yang bersumber dari luar ini dapat dilakukan melalui: (1) kata serapan dari bahasa asing; (2) bahasa serumpun; (3) bahasa asing. Perluasan makna kata dari sumber lain terjadi melalui empat cara, yaitu:
Adopsi, pengambilan kosakata secara utuh tanpa adanya perubahan. Misalnya beberapa kata berikut ini: knalpot, karton, afdruk, kapel, animo, tas, piket, dsb., yang diadopsi dari kosakata bahasa Belanda.
Adaptasi, menyerap kosakata dengan ejaan atau kaidah yang disesuaikan dengan ejaan. Contoh, coup de’ etat menjadi kudeta.
Penerjemahan, mengambil konsep yang terkandung dalam sebuah kata asing lalu mencari padanan kata dalam bahasa Indonesia, misalnya kata pramusiwi sebagai kata terjemahan dari babysitter juga kata tetikus dari terjemahan kata mouse (untuk komputer), kata webtun untuk menerjemahkan kata webtoon.
Kreasi, sejenis dengan penerjemahan namun lebih bebas tanpa mengubah konsep yang terkandung dalam bahasa sumber.
Itu dia pengembangan kosakata bahasa Indonesia, sejauh ini sudah banyak kosakata bahasa Indonesia yang mengalami pengembangan atau penambahan arti, begitu pula dengan kosakata baru dari serapan bahasa asing yang makin banyak diresmikan dalam KBBI. Hal ini semoga dapat semakin memudahkan penutur bahasa Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dalam berbagai komponen dan lapisan, baik sebagai alat komunikasi sehari-hari, juga sebagai bahasa teknologi, sastra, seni, dan akademisi.
Baca juga: Apa Makna Bahasa Sebenarnya dan Bersifat Seperti Apa?